Dilihat : kali
๐ช DI UMUR BERAPA ANDA TAU BAHWA PERAYAAN MAULID ITU BUKAN DARI ISLAM, MELAINKAN AGAMA SYI'AH?
Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai Bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam).
Disebutkan bahwa kelompok Batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu:
1. maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam,
2. maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu,
3. maulid Fatimah,
4. maulid Hasan,
5. maulid Husain, dan
6. maulid penguasa mereka.
Dan mereka juga membuat macam-macam Ied (hari perayaan) yang tidak dicontohkan dalam Islam, antara lain:
- perayaan musim kepala pokok tahun,
- perayaan musim awal tahun,
- perayaan hari Asyuro,
- perayaan awal Rajab,
- perayaan pertengahan Rajab,
- perayaan awal Sya'ban,
- perayaan pertengahan Sya'ban.
Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H.
Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat Islam ini (al-Quruun al-Mufadholah).
Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para Sahabat, Tabi’in dan para Tabi’ Tabi’in.
Al-Hafid As-Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”
Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
๐ (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan)
๐ Siapakah Bani Fatimiyah?
Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang SYI’AH pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah.
Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H.
๐ (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).
Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam.
Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas Hajar Aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun.
๐ (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252).
๐ Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah?
Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok.
Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Al-Qur'an itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain.
๐ (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).
Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah Afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin.
๐ (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).
๐ Sikap Para Ulama Ahlus Sunnah Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah)
Para ulama Ahlus Sunnah telah menegaskan status kafirnya Bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir.
Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al-Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan:
“Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’”
Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As-Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan.
๐ (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).
Hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran Bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran SYI'AH, dan BUKAN SYIAR ISLAM.
Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beraliran ekstrim seperti Bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan maulid nabi yang merupakan syi’ar-syi'ar dari ajaran pokok mereka.
โผ๏ธ Beberapa Bantahan Mengenai Perayaan Maulid Nabi :
[1.] Mengadakan sesuatu dalam hal agama / ibadah yang tidak ada contohnya dari Rasulullah maka hal tersebut tertolak sia-sia.
Allah Ta’ala berfirman,
ุฃูู ู ููููู ู ุดูุฑูููุงุกู ุดูุฑูุนููุง ููููู ู ู ููู ุงูุฏููููู ู ูุง ููู ู ููุฃูุฐููู ุจููู ุงูููููู
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”
๐ (QS. Al-Ahzab: 21).
Juga didukung dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ู ููู ุฃูุญูุฏูุซู ููู ุฃูู ูุฑูููุง ููุฐูุง ู ูุง ููููุณู ู ููููู ูููููู ุฑูุฏูู
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”
๐ (HR. Bukhari no. 20, dan Muslim no. 1718).
Dalam riwayat lain disebutkan,
ู ููู ุนูู ููู ุนูู ููุงู ููููุณู ุนููููููู ุฃูู ูุฑูููุง ูููููู ุฑูุฏูู
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”
๐ (HR. Muslim no. 1718).
[2.] Kaidah yang merupakan prinsip ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Law kaana khoiron lasabaqunaa ilaih …
Para ulama mengambil kaidah dari al-Qur'an,
ูููู ููุงูู ุฎููุฑูุงู ููุณูุจูููููููุง ุฅููููููู
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”
๐ (QS. al-Ahqaf: 11)
Ibnu Katsir berkata ketika memafsirkan firman Allah, surat Al-Ahqaf ayat 11,
ูุฃู ุง ุฃูู ุงูุณููููุฉ ูุงูุฌู ุงุนุฉ ููููููู ูู ูููู ููุนูู ููููู ูู ููุซุจุช ุนู ุงูุตุญุงุจุฉ: ูู ุจุฏุนุฉุ ูุฃูู ูู ูุงู ุฎูุฑูุงุ ููุณูุจูููุง ุฅูููุ ูุฃููู ูู ูุชุฑููุง ุฎุตูุฉ ู ูู ุฎุตุงู ุงูุฎูุฑ ุฅูุง ููุฏ ุจุงุฏุฑูุง ุฅูููุง”.
“Adapun para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka berkata pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, mereka menggolongkannya sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.”
๐ (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir)
[3.] Menjadikan Hadits Palsu sebagai Dalil Membolehkannya Perayaan Maulid
Hadits palsu yang sering dijadikan sebagai dalil pendukung maulid. Teks haditsnya:
ู ููู ุนูุธููู ู ู ููููุฏูู ูููุชู ุดูููุนูุง ููู ูููู ู ุงูููููุงู ูุฉ. ููู ููู ุงููููููู ุฏูุฑููู ููุง ููู ู ููููุฏูู ููููุงููููู ููุง ุงูููููู ุฌูุจูููุง ู ูู ุฐูููุจู ููู ุณูุจูููู ุงูููู
“Siapa yang mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat, dan siapa mendermakan satu dirham untuk menghormati kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di dalam perjuangan fi sabilillah.”
Status Hadits:
Tidak pernah dijumpai hadits ini. Bahkan ada keterangan dari sebagian ulama bahwa hadits ini adalah hadits palsu, dusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara Syaikh Abdullah Aljibrin. Ketika ditanya tentang hadis ini, beliau mengatakan,
ูุฐุง ุงูุญุฏูุซ ูุง ูุตุญุ ููู ูุฑู ูู ุฃุตุญุงุจ ุงูุตุญูุญ ููุง ุฃุตุญุงุจ ุงูุณูู ููู ู ูุฐูุจ
Hadis ini tidak shahih, tidak pernah diriwayatkan para penulis kitab shahih atau penulis kitab sunan. Hadits ini dusta.
[4.] Menggabungkan 2 Jenis atau Lebih Kegiatan Ibadah Secara Bersamaan (yang tidak ada contohnya) Maka Akan Terjatuh dalam Perbuatan Bid'ah
Diantara amalan mengada-ada yang dibuat oleh sebagian orang adalah acara peringatan maulid nabi yang di adakan pada bulan Rabiul Awal. Bentuk acara peringatan ini beragam:
Ada yang berupa sekedar kumpul-kumpul lalu dibacakan kisah kelahiran nabi, ada juga yang berisi ceramah, perlombaan, permainan, dan syair yang dibacakan dalam acara tersebut, ada juga berupa doa-doa, dzikir, shalawatan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah & para sahabatnya. ada yang mengadakan acara tersebut di masjid, ada juga yang mengadakannya di dalam rumah, membuat makanan, kue, dll yang disuguhkan kepada semua hadirin, ada juga yang tidak mencukupkan diri dengan hal-hal di atas, namun acara kumpul-kumpul ini dicampuri berbagai hal yang haram, dan kemungkaran semisal campur baur laki-laki dan perempuan, dan tarian. Bahkan ada yang dicampuri dengan kemusyrikan berupa berdoa meminta sesuatu kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Peringatan maulid nabi dengan berbagai bentuk dan ragamnya serta beragam niat orang-orang yang melakukannya tidak diragukan lagi sebagai amalan mengada-ada yang baru.
[5.] Menganggap Ruh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa-sallam Hadir di Setiap Acara Maulid adalah Perusakan Aqidah Islam.
Dalam acara maulid, adanya keyakinan bahwa roh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam akan datang di puncak acara maulid. Oleh karena itu, pada saat puncak acara pemimpin tarekat tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan roh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin tarekat.
Sungguh aqidah semacam ini sama persis dengan aqidah orang-orang Hindu yang meyakini dapat bangkitnya roh leluhur.
Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุฃูููุง ููุฑูุทูููู ู ุนูููู ุงููุญูููุถู ุ ููููุฑูููุนูููู ุฅูููููู ุฑูุฌูุงูู ู ูููููู ู ุญูุชููู ุฅูุฐูุง ุฃูููููููุชู ูุฃูููุงููููููู ู ุงุฎูุชูููุฌููุง ุฏููููู ููุฃูููููู ุฃููู ุฑูุจูู ุฃูุตูุญูุงุจูู . ููููููู ูุงู ุชูุฏูุฑูู ู ูุง ุฃูุญูุฏูุซููุง ุจูุนูุฏููู
“Aku akan mendahului kalian di al-Haudh (Telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al-Haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ ”
๐ (HR. Bukhari no. 7049)
Dalam riwayat lain dikatakan,
ุฅููููููู ู ู ููููู . ููููููุงูู ุฅูููููู ูุงู ุชูุฏูุฑูู ู ูุง ุจูุฏูููููุง ุจูุนูุฏููู ููุฃูููููู ุณูุญูููุง ุณูุญูููุง ููู ููู ุจูุฏูููู ุจูุนูุฏูู
“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”
๐ (HR. Bukhari no. 7051)
Imam Al-Hafizh Abu ‘Amr bin ‘Abdul Barr mengatakan, “Setiap orang yang membuat perkara baru dalam agama, merekalah yang dijauhkan dari Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Khawarij, Rafidhah (Syi’ah), dan pelaku Bid’ah lainnya. Begitu pula orang yang berbuat dzalim dan terlaknat lantaran melakukan dosa besar. Semua yang disebutkan tadi dikhawatirkan terancam akan dijauhkan dari Telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.”
๐ (Syarh Shahih Muslim, 3: 122)
Allah Ta’ala berfirman,
ุญูุชููู ุฅูุฐูุง ุฌูุงุกู ุฃูุญูุฏูููู ู ุงููู ูููุชู ููุงูู ุฑูุจูู ุงุฑูุฌูุนูููู ููุนููููู ุฃูุนูู ููู ุตูุงููุญูุง ูููู ูุง ุชูุฑูููุชู ูููุง ุฅููููููุง ููููู ูุฉู ูููู ููุงุฆูููููุง ููู ููู ููุฑูุงุฆูููู ู ุจูุฑูุฒูุฎู ุฅูููู ููููู ู ููุจูุนูุซูููู
“Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding (Barzakh) sampal hari mereka dibangkitkan”
๐ (QS. Al-Mu’minun: 99-100)
Yang benar jasad beliau saat ini berada di makamnya yaitu di kota Madinah Al-Munawwarah. Sedangkan ruh beliau ada di Rafiqul A’laa, yaitu di surga. Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah hadits shahih, yaitu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda ketika menjelang wafatnya:
ุงูููู ูู ุงูุฑููู ุงูุฃุนูู
“Ya Allah, di Rafiqul A’la.”
๐ (HR. Bukhari di bab Al-Jumu’ah (850), juga di Sunan At-Tirmidzi bab Ad-Da’awat (3496), di Sunan An-Nasa’i bab Al-Jana’iz (1830), Sunan Ibnu Majah bab Maa Ja’a Fil Jana’iz (1619), di Musnad Ahmad bin Hambal (6/200), di Muwatha Malik bab Jana’iz (562))
Sebanyak 3 kali, lalu beliau wafat.
Para ulama Islam di kalangan para sahabat dan yang setelah mereka telah bersepakat bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dimakamkan di rumah ‘Aisyah radhiallahu’anha, bersebelahan dengan masjid beliau yang mulia. Dan jasad beliau tetap berada di sana sampai masa sekarang. Sedangkan ruh beliau, juga ruh para Nabi dan Rasul yang lain, serta ruh orang-orang mu’min semuanya di surga, namun keadaan mereka bertingkat-tingkat sesuai dengan kekhususan yang Allah berikan dalam hal ilmu dan iman juga dalam hal kesabaran dalam menghadapi rintangan di jalan dakwah.
Tidak ada yang bisa mengetahui hal yang ghaib kecuali hanya Allah Ta'ala, Berdasarkan firman Allah 'Azza Wa Jalla di surat An-Naml :
ูููู ููุง ููุนูููู ู ู ููู ููู ุงูุณููู ูุงููุงุชู ููุงููุฃูุฑูุถู ุงููุบูููุจู ุฅููููุง ุงูููููู ููู ูุง ููุดูุนูุฑูููู ุฃููููุงูู ููุจูุนูุซูููู
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.”
๐ (QS. An-Naml: 65)
[6.] Para Ulama' Ahli Sejarah Masih Berselisih Mengenai Tanggal Lahirnya Nabi, Namun Mereka Bersepakat Bahwa 12 Rabiul Awwal adalah Tanggal Wafatnya Nabi, Berarti Merayakan Maulid = Merayakan Wafatnya Nabi
Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan.
Pertama: Bulan Kelahiran
Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama.
Namun ada sebagian yang berpendapat bahwa beliau dilahirkan di bulan Shafar, Rabi’ul Akhir, dan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadhan. Karena bulan Ramadhan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai Nabi.
Kedua: Tanggal Kelahiran
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab, “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari Senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.
Pendapat yang Lebih Kuat:
Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan Ahli Astronomi Mahmud Basya disimpulkan bahwa hari Senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan Pasukan Gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571 M, hari Senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal.
๐ (Ar-Rahiqum Makhtum).
Tanggal Wafat:
Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih 4 hari.
Catatan Penting:
Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Perbedaan para ulama dalam menentukan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Alasannya, penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syariat (maksudnya tidak ada syariat tertentu, baik berupa keyakinan maupun suatu amaliyah syar’iyah yang berkaitan dengan kelahiran beliau)
Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi Nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang Nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H.
Perhatian para ulama mengenai hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syariat. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dalam masalah tanggal kelahiran para ulama ahli sejarah berselisih, sementara dalam masalah wafatnya tidak ditemukan adanya perselisihan.
Maka bisa ditarik kesimpulan bahwa tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya, lebih dekat pada PERINGATAN HARI WAFATNYA Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam.
[7.] Agama Islam telah Sempurna, & Rasulullah telah Menjelaskan Apa-Apa Saja yang Bisa Memasukkan Seseorang ke dalam Surga.
Allah Ta’ala berfirman,
ุงููููููู ู ุฃูููู ูููุชู ููููู ู ุฏููููููู ู ููุฃูุชูู ูู ูุชู ุนูููููููู ู ููุนูู ูุชูู ููุฑูุถููุชู ููููู ู ุงููุฅูุณูููุงู ู ุฏููููุง
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
๐ (QS. Al-Maidah: 3).
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah nikmat Allah ‘azza wa jalla yang terbesar bagi umat ini dimana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan Nabi lain selain Nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan, dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.”
๐ (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, pada tafsir surat Al-Ma’idah ayat 3)
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam juga sudah menjelaskan secara langsung, bahwa ajaran agama Islam dan bagaimana beragama yang benar sudah dijelaskan dengan rinci dan tidak ada yang tidak jelas atau ragu-ragu lagi. Semuanya telah dijelaskan, apa yang bisa mendekatkan ke surga dan apa yang bisa menjauhkan dari neraka.
ุนููู ุฃูุจูู ุฐูุฑูู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู: ุชูุฑูููููุง ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููู ูุง ุทูุงุฆูุฑู ูููููููุจู ุฌูููุงุญููููู ููู ุงููููููุงุกู ุฅููุงูู ูููููู ููุฐูููุฑูููุง ู ููููู ุนูููู ูุง. ููุงูู: ููููุงูู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู : ู ูุง ุจููููู ุดูููุกู ููููุฑููุจู ู ููู ุงููุฌููููุฉู ููููุจูุงุนูุฏู ู ููู ุงููููุงุฑู ุฅููุงูู ูู ููุฏู ุจูููููู ููููู ู.
Dari Shahabat Abu Dzarr Radhiallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan ilmunya kepada kami.” Berkata Abu Dzarr radhiallahu anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka, melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian.’”
๐ (HR. At-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, II/155-156 no. 1647, dan Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah no. 1803)
[8.] Merayakan Hari Lahir adalah Menyerupai Kebiasaan Kaum Kafir, Perbuatan Tasyabbuh
Mengenai larangan tasyabbuh disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ู ููู ุชูุดูุจูููู ุจูููููู ู ูููููู ู ูููููู ู
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
๐ (HR. Ahmad 2: 50, dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan sanad hadits ini jayyid/bagus. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan hadits ini hasan)